Mauliater Pane Korban Lelang Fiktif BRI Tanjung Jabung Barat Berharap Polisi Segera Atensi Kasusnya


Mauliater Pane Korban Lelang Fiktif BRI Tanjung Jabung Barat Berharap Polisi Segera Atensi Kasusnya

Mauliater Pane didampingi Kuasa hukumnya, Candra Siregar S.H, CPCLE saat Konferensi Pres di Batam Center, Selasa (12/11/2024). Foto: Dok.
Kwarta5.com,- Mauliater pane korban lelang lahan kebun sawit Fiktif yang di lakukan BRI Tanjung Jabung Barat berharap kepada pihak kepolisian khususnya Polres Tanjung Jabung barat segera atensi kasus yang di alaminya.

Hal itu di ungkapkan Mauliater pane didampingi oleh Kuasa hukumnya Candra Siregar S.H,. CPCLE di batam center, Selasa (12/11/2024).

Menurut pengakuan Mauliater, awal mula kasus yang di alaminya pada saat ia ikut lelang kebun sawit di tanjung barat, yang di adakan oleh pihak BRI melalui lelang KPKNL pada tahun 2022 bulan Oktober yang lalu.

Lalu kata Mauliater setelah ia mengikuti lelang yang di adakan oleh BRI Tanjung Jabung Barat tersebut dan mengikuti prosedur yang di adakan oleh pihak lelang, berselang beberapa bulan ia dihubungi oleh pihak BRI dan KPKNL dan dinyatakan pemenang, setelah itu ia disuruh oleh pihak BRI untuk datang kekantor BRI Tanjung Jabung Barat melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan lelang yang di ikuti nya.

Namun, nasib malang di alami oleh Mauliater setelah melakukan pembayaran lunas dan mengikuti prosedur yang dilakukan oleh pihak BRI Tanjung Jabung Barat, ternyata lahan yang dilelang tidak sesuai dengan apa yang diharapkannya.

Kuasa hukum Mauliater, Candra Siregar S.H, CPCLE menambahkan bahwa Kasus lelang fiktif yang dilakukan oleh BRI Tanjung Jabung Barat tersebut adalah murni kasus penipuan.

" Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Tanjung Jabung barat, dan kami berharap kepada pihak kepolisian agar segera menindaklanjuti nya, berhubung kasus ini, sudah cukup lama," Ungkap nya.

Lebih lanjut lagi kata kuasa hukum Mauliater, bahwa kasus lelang fiktif yang dilakukan oleh pihak BRI Tanjung Barat sudah memenuhi unsur pasal yang kami laporkan, sehingga tidak ada alasan lagi pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan, terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus ini, tutup nya.

Sebelum berita di upload pihak BRI Tanjung Jabung Barat belum berhasil dikonfirmasi.


(Il)


Lebih baru Lebih lama